Operasi Yustisi di Wilayah Kodim Surabaya Utara, 8 Warga Kena Sanksi

SURABAYA -(deklarasinews.com)- Razia protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kodim 0830/Surabaya Utara.

Kali ini, razia tersebut digelar di 2 lokasi sekaligus. Diantaranya di Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Semampir, Surabaya.

Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 8 pelanggar protokol kesehatan, 3 diantaranya di wilayah teritorial Koramil Semampir, Kodim Surabaya Utara.

“Tidak ada kata libur, razia harus tetap digelar sampai kita terbebas dari adanya pandemi Covid-19,” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono. Senin, 15 Maret 2021.

Dijelaskan Dandim, meski banyak Kecamatan yang sudah masuk dalam zona hijau di wilayahnya, bukan berarti jika daerah-daerah tersebut terbebas dari adanya pandemi.

“Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan, jangan harap bisa terbebas dari serangan Covid,” tegasnya.(Dandim 0830/SU)

Tinggalkan komentar