LAMPUNG TENGAH – (deklarasinews.com) – Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Musa Ahmad, S.Sos, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Rabu (10/6/2020) berlangsung di Kantor Balai Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar.
Dalam acara tersebut, terlihat warga tampak antusias mendatangi tempat sosialisasi yang dilaksanakan. Dimana mereka memadati tempat sesuai protokol New normal untuk ingin mengetahui isi yang terkandung dalam peraturan tersebut.
Dalam sambutannya, Musa Ahmad menyampaikan, bahwa kegiatan Sosper ini merupakan tugasnya sebagai anggota DPRD Lampung untuk memberikan informasi terkait Perda kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa paham tentang peraturan tersebut.
Dengan sekuat tenaga, lanjut Musa Ahmad, dirinya akan terus berbuat untuk masyarakat Lampung Tengah. Dimana dia siap memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi mas kat di kabupaten ini, untuk dibawa ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Dengan sekuat tenaga saya, saya akan terus berbuat untuk masyarakat Lamteng. Apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat saya siap perjuangkan di Pemprov Lampung, ” ujar Musa Ahmad.
Musa Ahmad juga menghimbau, agar masyarakat Kampung Karang Endah fokus menjaga keamanan dikondisi sulit seperti ini atau dimasa pandemi Covid-19.
“Kita perlu menjaga keamanan kita untuk kenyamanan dan ketertiban kita bersama dimasa-masa sulit seperti ini. Dimana dimasa pandemi Covid-19, rawan sekali tindak kejahatan. Sehingga, kita perlu ekstra menjaga keamanan dilingkungan kita,” jelas Musa Ahmad.
Musa Ahmad juga mengajak warga, untuk disiplin menjaga diri dimasa pandemi Covid 19. “Kita perlu menjaga kebersihan dan menjaga diri dimasa pandemi Covid-19.Semoga dengan kedisiplinan kita semua, kita terhindar dari Covid-19, ” pungkasnya. (Pur)