SOFIFI -(deklarasinews.com)- Masjid Nurul Hasan yang terletak di kompleks kantor gubernur Maluku Utara (Malut), ternyata petugas Masjidnya belum mendapatkan gaji atau insentif selama tiga bulan dari Pemprov Malut.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah menyampaikan hal itu pada saat rapat bersama pimpinan OPD baru-baru ini, di Sofifi, Jumat (1/4) akhir pekan lalu.
“Jadi, saya berharap jelang ramadhan ini, imam dan petugas di dua Masjid (Safful Khairat dan Nurul Hasan) ini supaya diperhatikan,” harapnya.
Salah satu petugas Masjid Nurul Hasan yang enggan namanya disebutkan, mengatakan, bahwa sudah tiga bulan pihaknya belum mendapatkan gaji atau insentif dari Pemprov Malut.
“Kami ada 6 orang petugas Masjid, sudah tiga bulan belum dapat gaji. Katanya, Biro Kesra belum kasih masuk permintaan ke Keuangan, makanya itu yang bikin terlambat,” akunya.
Sementara, Karo Kesra, Rahma Hasan, ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan pihaknya belum melakukan proses permintaan pencairan ke pihak BPKAD, disebabkan karena berkas permintaan pencairan belum lengkap.
“Anggaran di Kesra, tapi itu hibah, proposal belum lengkap. Insya Allah sementara dilengkapi oleh pengurus Masjid baru proses pencairan,” ungkapnya. (ais).