Melalui Balai Musyawarah, Polsek Sei Kepayang Damaikan Warga Yang Bersengketa

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Polsek Sei Kepayang Jajaran Polres Asahan Polda Sumut dalam membangun hubungan yang baik kepada warga masyarakat desa, Bhabinkamtibmas merupakan personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selain itu menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya melalui program Balai Musyawarah Polsek Sei Kepayang dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang, Aipda Rahmat Sianipar melalui Program balai musyawarah melaksanakan penyelesaian masalah sengketa tanah persawahan di Desa Perbangunnan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021) Siang.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Aipda Rahmat selaku Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak ke kantor Desa Perbangunnan untuk bermusyawarah, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Perbangunnan Ariton Sihotang, Aipda Suardi S, Babinsa, Sertu M.Simanjuntak, Kasi Pemdes Perbangunnan Solkun Tamba dan Sekdes Perbangunnan Farid Alwi Sitohang.

Setelah kedua belah pihak bermusyawarah, mereka menyadari bahwa sengketa tersebut berawal dari permasalahan tanda tangan surat hibah, dan mereka kemudian bersepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan upaya damai dan saling memaafkan.

Untuk memastikan keduanya benar benar menyadari kesalahan pahaman dan menyatakan ingin berdamai, Bhabinkamtibmas selaku pengayom desa membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Sementara Kapolres Asahan AKBP AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.

“Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya melalui Program Balai Musyawarah Polsek Sei Kepayang,” katanya.

Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkas Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH (Doni).

Tinggalkan komentar