BANDAR LAMPUNG –(deklarasinews.com)– Aksi penolakan Omnibus Law berlanjut sampai hari ini. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menyuarakan aspirasi penolakan terhadap UU Cipataker, Rabu (14/10/2020).
Dalam aksi yang digelar kali ini, para peserta demo yang tergabung dalam ikatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menuntut agar pemerintah daerah dapat menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, atas penolak terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
15 perwakilan aksi dipersilahkan masuk ke gedung DPRD untuk dapat menyampaikan aspirasi yang dibawa oleh demonstran KSBSI.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim, menerima kedatangan peserta aksi dengan baik dan menerima penyampaian aspirasi dari mereka.
Yuce Hengki.S selaku ketua Konsolidasi F. Hukatan KSBSI pusat DPP sangat berharap bahwa aspirasi mereka dapat disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami sebagai buruh menyampaikan secara profesional dan cerdas, kami tidak mau ditunggangi oleh siapapun itu adalah komitmen kami sebagai buruh. Kami berharap bahwa apa yang kami sampaikan saat ini kepada Ibu akan menerima balasannya bahwa aspirasi kami memang disampaikan kepada pemerintah pusat, baik secara langsung ataupun lewat tanda bukti bahwa aspirasi kami memang disampaikan,” ujarnya. (Niken)