KEPULAUAN NIAS – (deklarasinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Sumut, gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Gunungsitoli, bertempat di D.Pakar Resto Gunungsitoli, Senin (28/09/2020)
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea yang membuka secara resmi uji publik tersebut menyampaikan, tujuan uji publik DPS ini adalah untuk memastikan para wajib pemilih apakah benar-benar sudah terdaftar pada DPS, apakah telah memenuhi syarat dan di TPS mana dia memilih, sehingga nantinya kalau belum terdaftar bisa menghubungi atau mendatangi petugas yang ada di posko yang telah ditentukan untuk mendaftarkan dirinya kembali menjadi pemilih tambahan, sehingga hak pilihnya tidak hilang. Ujar Firman
Ia juga memberitahu jika uji publik ini telah dilaksanakan mulai dari tingkat Desa, PPK dan sampai ketingkat KPU yang dilaksanakan pada hari ini
” Uji publik DPS ini telah dilaksanakan mulai dari tingkat Desa, PPK dan hari ini ditingkat KPU, dan kalau ada yang belum terdaftar dalam DPS setelah diumumkan segera datang di posko dimasing-masing Kantor PPS ditingkat Desa dan ada juga posko di Kantor KPU Gunungsitoli.” Terang Ketua KPU Firman
Mengakhiri arahannya ia menghimbau agar masyarakat bisa melihat namanya di DPS yang telah di masing-masing tempat yang telah di tentukan oleh masing-masing PPS disetiap Desa, juga mengharapkan kepada masyarakat agar mensukseskan pelaksanaan Pemilukada ini dengan selalu menjaga Protokol Kesehatan.Harapnya.
Hadir pada acara tersebut antara lain Anggota Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, mewakili Walikota Gunungsitoli, para PPK, Bawaslu, Wakapolres Nias, Dandim 0213 Nias, serta Awak media dan undangan lainnya.(Toro Harefa)