SOFIFI -(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengungkapkan, sebab molornya rapat paripurna LKPJ gubernur Maluku Utara TA 2021, karena belum ada informasi resmi dari pihak eksekutif terkait jadwal gubernur dan wakil gubernur untuk menghadiri paripurna tersebut.
Selain itu, politisi PDIP ini menambahkan, jadwal paripurna LKPJ gubernur dapat ditetapkan bila sudah ada pemberitahuan secara resmi di sekretariat DPRD.
Lanjut Kuntu, sebelumnya jadwal paripurna sudah diagendakan pada tanggal 11 April 2022 lalu, namun tidak dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur dengan alasan tertentu.
“Ah, ini mereka (pemprov, red) punya hajat, tapi mereka belum kasih surat di sekwan. Mereka belum komunikasi dengan sekwan, apa gubernur sudah sehat atau belum, Pak Wagub kalau sudah ada info berarti kita siap tempur sudah. Waktu itu kan Pak Gubernur sakit dan Pak Wagub tidak ada di tempat,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/4).
Pada saat yang sama, apa yang disampaikan Sekwan Abubakar Abdullah berbeda dengan Ketua DPRD. Menurutnya, ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa penetapan jadwal rapat paripurna LKPJ gubernur sudah ditetapkan bulan depan.
“Nanti selesai lebaran, sesuai hasil rapat Banmus (Badan Musyawarah) tadi itu ditetapkan tanggal 9 Mei,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan jadwal rapat paripurna LKPJ gubernur oleh Banmus DPRD, Sekretaris PWNU Maluku Utara ini menambahkan, pihaknya akan melaporkan kepada gubernur Abdul Gani Kasuba melalui Biro Adpim dan Biro Hukum.
“Tadi kan ada rapat Banmus untuk menetapkan agenda paripurna LKPJ, nanti selesai ini baru saya sampaikan ke Karo Hukum, Karo Humas dan Pak Sekda juga untuk sesuaikan jadwalnya Pak Gubernur,” jelasnya.
Sementara, Karo Adpim Rahwan K. Suamba membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sekretariat DPRD terkait hasil rapat Banmus tersebut.
“Saya sudah dikomunikasikan oleh Sekwan untuk lapor ke beliau (gubernur) dan tetapkan waktu pelaksanaan (paripurna LKPJ),” akunya.
Walaupun jadwal rapat paripurna LKPJ gubernur sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD, namun harus tetap menunggu kepastian dari gubernur Abdul Gani Kasuba.
“Insya Allah besok (Kamis, 28 April) saya menghadap untuk ketetapan waktunya. Besok setelah mendengar jawaban Pak Gubernur baru saya sampaikan,” beber Rahwan. (ais).