Ketua DPRD Barito Timur Gelar Rapat Terkait Raperda PDAM Tirta Janang

TAMIANG LAYANG – (deklarasinews.com) – Dari hasil evaluasi terkait perkembangannya, Perusahaan Umum Daerah Air minum (PDAM) Tirta Janang Kabupaten Barito Timur, dinilai perlu pembenahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, Nur Sulistio menjelaskan bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi oleh PDAM yang perlu pembenahan.

“Sehingga DPRD Barito Timur melalui Fraksi pendukung sudah menyampaikan pemandangan umum atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PDAM Tirta Janang,” Jelas Ketua DPRD. Senin, (17/01)

Adapun, pada prinsipnya dewan mensupport dan siap menyetujui dan menyepakati adanya Raperda ini, sehingga akan kita lanjutkan secara teknis di rapat kerja terkait isi Raperda it

“Kawan-kawan juga mungkin sudah banyak mengikuti yang berkaitan dengan kondisi PDAM kita, jadi Raperda ini adalah salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM,” Kata Ketua DPRD Barti.

Kami berharap dengan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan menstabilkan PDAM akan membawa PDAM lebih baik dan pelayanan yang lebih baik kepada warga Barito Timur. (Rin).

Tinggalkan komentar