Kendaraan Dinas Milik Pemprov Malut Bakal Dilelang

SOFIFI -(deklarasinews.com)- Sekitar 150 kendaraan roda dua dan 59 kendaraan roda empat yang berhasil dikumpulkan setelah dilakukan pendataan dan penataan aset daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal dilelang.

“Untuk sepeda motor ada 150 unit dan mobil 59 unit,” kata Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, di Ternate, Senin (05/09/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate untuk dilelang kepada masyarakat.

“Nanti kita koordinasikan ke KPKNL dan mereka yang nanti melakukan lelang,” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate, Wakino, mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini BPKAD agar dapat dilakukan lelang.

Wakino juga menambahkan, setelah di ajukan BPKAD, pihaknya akan melakukan lelang melalui Website KPKNL lelang.co.id.

“Jadi, masyarakat sebelum ikut lelang harus menyetor uang jaminan minimal 20-50 persen dari nilai limit ke rekening virtual. Selain itu, masyarakat juga harus menginput beberapa persyaratan seperti KTP, NPWP, Nomor Rekening, Email, dan lain-lain,” jelasnya. (is).

Tinggalkan komentar