Kapolres Asahan Ajak Forkopimda dan Masyarakat Serta Wartawan Perang Lawan Peredaran Narkoba

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 19 September 2022 yang pada saat itu tersangka belum ada.

Namun setelah dilakukan penyelidikan Polres Asahan bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut, alhamdulillah, mendapatkan 2 orang Tersangka.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Asahan,” kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (30/9/2022) saat Konferensi Pers.

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan 2 orang Tersangka warga Kodya Tanjungbalai dengan inisial AZ alias E dan NS.

Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) dari Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Petugas, yaitu 1 Sampan Kayu jenis Kaluk warna hijau biru dengan merk mesin Yamahamoto warna hitam, 1 Tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus Teh Cina warna kuning Merk Guanyinwang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Sabu dengan berat Bruto 17.998,14 Gram dan Berat Netto 15.932,6 Gram, 1 unit Handpone Android warna merah Merk Vivo,” tutur Roman.

Selain itu, bebernya, bahwa Kedua pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Sampan Kayu jenis Kaluk yang melintas didepan Pos Polairud Bagan Asahan tepatnya diperairan Sungai Asahan yang dikendarai oleh 2 orang yang tidak dikenal diduga membawa Narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, sebut Roman, bahwa Polres Asahan bersama Forkopimda serta masyarakat Kabupaten Asahan termasuk rekan wartawan akan berperang melawan Narkoba.

“Tentunya, untuk itu, diimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar tidak menjadi korban peredaran gelap Narkoba, karena Narkoba dapat merusak generasi muda,” tegasnya mengakhiri (Doni).

 

Tinggalkan komentar