Kantor Dinas Pendidikan dan Keuangan Di Geledah Kejaksaan Negeri Yapen Terkait Dugaan Korupsi Program PSKGJ

YAPEN –(deklarasinews.com)- Kasus dugaan korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Universitas Manado (UNIMA) beberapa tahun lalu, kembali menjadi perhatian penegak hukum.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen, dalam sehari melakukan pengeledehan didua Kantor yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (15/6/2022).

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Yapen berjumlah 7 orang yang dipimpin Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra didampingi Kasi Intel  Alfius Sombo melskuksn penggeledahan dimulai dari Dinas Pendidkan dan Kebudayaan berlanjut ke kantor BKAD, beberapa dokumen penting diangkut tim jaksa.

Kepada media Kasi Pidsus Dicki Saputra menyampaikan tindakan penggeledahan di dua lokasi berbeda dari ke dua lokasi tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa dokumen, yang nantinya akan dilakukan penelaan apakah patut dijadikan barang bukti sebagai pembuktian berkas perkara yang sementara telah ditetapkan dua tersangka, bebernya.

“Untuk pembuktian yang sebentar lagi berkas perkara atas dua tersangka yang sudah kita tetapkan sementara akan kita limpahkan ke pengadilan” Urai Dicki Saputra.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Yapen Hendry Maruli Tua, SH, MH, mengatakan “Program PSKGJ terindikasi adanya duplikasi anggaran yang totalnya sebesar 20,6 miliar sejak tahun 2011 sampai 2016 dan 2019”

“Dalam waktu dekat ini akan ada penambahan tersangka baru yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut dan juga selaku penyelenggara negara.

“Kita akan dalami perkara ini sampai terang, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab terhadap kegiatan ini maupun yang memberikan kebijakan yang mengakibatkan kerugian Negara,” Terangnya.

Ketika ditanya tersangka baru yang akan di tetapkan oleh tim penyidik kejaksaan apakan dari pihak Unima atau dari pihak pemerintah daerah, Kajari mengisyaratkan bahwa tersangka baru tersebut dari dinas terkait.

“karena sumber dananya dari Kabupaten Yapen maka kita dalami Hard Copy maupun Soft Copy dari dinas terkait, tetapi informasi yang kita dapat ada sebuah leptop yang hilang. mungkin ada indikasi menghilangkan dokumen, namun kita tetap dalami sampai terang,” tutur Kajari menutup percakapan. (###)

Tinggalkan komentar