KUDUS –(deklarasinews.com)- Satgas TMMD Reg-107 bekerjasama dengan Satreskrim Narkoba Polres Kudus menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda. Penyuluhan tersebut merupakan kegiatan non fisik yang mewujudkan kepedulian TNI terhadap kawula muda akan ancaman bahaya narkoba, Selasa (24/03/2020).
Kegiatan non fisik tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Kedungsari dan tak ketinggalan, pemuda setempat juga turut antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Iptu Hariyanto Tim Penyuluh dan Rehabilitasi Narkoba sebagai pemateri perwakilan dari Sat Narkoba Polres Kudus menjelaskan tentang pengertian narkoba dan jenis-jenisnya serta dampak bahaya dari pemakaian narkoba. “Tujuan sosialisasi bahaya narkoba ini adalah untuk menciptakan keluarga serta lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” katanya.
Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas. Serta tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.
“Ayo jauhi narkoba dan mari membangun Desa kita tercinta untuk masa depan,” ajak Danramil 06/Bae Kapten Inf Edi Triyono. (PendimKudus)