BLITAR -(deklarasinews.com)- Dalam menjaga harmonisasi keberagaman merupakan kewajiban seluruh warga negara pada umumnya. khususnya di desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar
Dalam menjaga keharmonisan serta keberagaman tersebut, disampaikan pada Kamis (13/03/2025) dan jelaskan oleh Kepala desa Rejowinangun yakni Bhagas Wigasto dalam acara sarasehan Rejowinangun Gemati beberapa waktu lalu.
“Menjaga penyebaran informasi berita hoax, itu merupakan salah satu aspek dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya di desa kami,” paparnya.
Lanjut Bhagas menambahkan, berta Hoax dapat menimbulkan konflik baik vertikal maupun horizontal. Maka lakukanlah analisis sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya atau hoax yang dapat memicu terjadinya konflik dalam kelompok masyarakat.
“Kami gaungkan Rejowinangun Gemati yang menjadikan sebuah kebersamaan dalam pemahaman kehidupan bermasyarakat sehari agar bisa menjadi Rejowinangun yang Gemah Ripah Loh Jinawi,” ungkapnya.
Lanjut Ia juga menegaskan, gagasan dalam suatu wilayah pasti terdapat berbagai macam keberagaman baik suku, budaya, maupun agama. berdasarkan hal tersebut, berikanlah pemahaman, ulasan dan gagasan solutif dalam menjaga keberagaman di lingkungan sekitar.
Mari, bersama sama menjaga menjaga Rejowinangun khususnya dan Kabupaten Blitar pada umumnya yang kaya akan keberagaman baik dilihat dari agama, suku, ras, bahasa, dan budaya agar terwujud menjadi kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya,” pungkasnya.
Terakhir, Bhagas Wigasto berharap, Memperkuat hubungan antar warga dan membangun kepercayaan untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan sangat penting, mendukung keberagaman demi terwujudnya Rejowinangun yang Gumati.(Laila)