Himbauan Pj. Bupati Yapen, ASN yang Terlibat Penyelenggara Pemilu, Harus Kerja Jujur dan Netral.

YAPEN -(deklarasinews.com)- Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambai di hadapan para Kepala Kampung dan Sekretaris serta Forkopimda dan pimpinan OPD, pada giat  Apel pagi, Sosialisasi dan Pengelolaan Dana Kampung TA 2024, mengatakan bahwa menjelang pemilihan umum tahun 2024, semua ASN yang saat ini menjadi  Penyelenggara Pemilu harus di awasi penuh oleh Kepala Distrik dan Kepala Kampung.

Menurut Pj. Bupati Cyfrianus bahwa penyelenggara tingkat Distrik yaitu Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Penitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia  Pemungutan Suara (KPPS) harus diawasi dan kerja yang jujur dan netral, bebernya di Aula Silas Papare Serui pada Senin, 13/02/23.

Mambai menegaskan bahwa jika ada indikasi keterlibatan ASN yang sengaja melakukan hal hal yang melanggar aturan pemilihan tersebut di tingkat PPD, PPS dan KPPS, dirinya tidak  akan main main untuk menindak secara tegas dan juga bekerja sama dengan  Polres dan Kejaksaan untuk mengawasi.

“saya tidak segan segan untuk menindak apabila ada ASN yang indikasih terlibat dalam melakukan Pelanggaran Pemilu baik di PPD, PPS, maupun KPPS, pada Pesta Demokrasi Tahun 2024 dan akan bekerja sama dengan Polres juga Jaksa untuk kami awasi bersama, saya tegaskan ini bertujuan agar Kepala Kampung dan Kepala Distrik  untuk memperhatikan”

Mambay kembali mengingatkan terkait kejadian beberapa waktu yang lalu,  KPU sudah melakukan pengumuman hasil seleksi PPS di kantor namun sempat gugur. Untuk itu, ASN yang saat ini terlibat dalam penyelenggara sebagai perwakilan pemerintah, harus bekerja baik dan menjadi panutan, misalnya pada C1 sepuluh  kemudian berubah angkanya menjadi 10 ribu, jangan sampai terjadi di Pemilu tahun 2024 mendatang, tegasnya.

Pj. Bupati mengatakan bahwa sebelum terjadi, dirinya sudah mengingatkan sejak awal sehingga dikemudian hari terdapat ASN yang sengaja ataupun mencoba melakukan kesalahan maka jangan menyesal di kemudian hari, apabila menerima sangsi sesuai aturan yang berlaku, beber Bupati Mambai

“jangan ada yang menyesal dikemudian hari  apabila ada yang  coba-coba melakukan pelanggaran maka  saya  tindak tegas, karena sudah dari awal saya memberikan  peringatan namun tidak menghiraukan”

“para Kepala Kepala Kampung dan Sekretaris agar memanfaatkan kesempatan ini dengan bertanya langsung kepada pemateri apa saja yang belum di mengerti, semua di bahas dalam forum ini sampai tuntas.

Lagi lagi Pj Bupati menyentil  masalah  dana Bos terkait pengurusan Kepala Sekolah bisa berbulan bulan di kota tinggalkan tugas dengan alasan pengurusan pencairan dana Bos

“urus dana bos itu bikin diri sama dengan urus dana bos untuk Bos”  jika kita sidak pasti ketahuan banyak, forum ini dikhususkan untuk Kepala Kampung dan Sekretaris, jadi kita akan adakan pertemuan khusus nanti bersama Kepala Sekolah”  ujar Pj. Bupati Mambai mengakiri sambutannya.(Zack/GM)

Tinggalkan komentar