PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu, 18 Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai strategi peningkatan ketahanan pangan nasional.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula balai desa ini dipimpin langsung oleh Peratin (Kepala Desa) Negeri Ratu Ngambur, Hazairin Abi, S.H., dan dihadiri oleh Camat Ngambur Nopron Yusep, S.Sos., serta berbagai unsur masyarakat lainnya, seperti PLD, LHP, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP-PKK, Posyandu, LPM, dan warga setempat. Total peserta yang hadir mencapai 30 orang.
Hazairin Abi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan komitmen pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Tepat hari ini, secara resmi kita membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang diisi oleh warga-warga terpilih. Harapan saya, koperasi ini menjadi penggerak kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hazairin.
Koperasi Merah Putih akan berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat desa. Pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Hazairin menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong penguatan koperasi desa memberikan semangat baru bagi pemerintah desa untuk lebih aktif menggulirkan program-program ekonomi berbasis masyarakat.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan Desa Negeri Ratu dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri…(Arnandes)