Ellya Lusiana Dilantik Sebagai Ketua YJI Lamteng

LAMTENG – (deklarasinews.com) – Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Lampung Hj. Riana Sari Arinal melantik, Ny. Hj. Ellya Lusiana Loekman sebagai Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2020).

Bunda Ellya sapaan akrapnya saat diwawancarai mengatakan, kedepan akan menindaklanjuti pelantikan yayasan jantung indonesia Kabupaten ini dengan membentuk Ketua dan pengurus Yayasan Jantung Indonesia dari tingkat Kampung sampai tingkat Kecamatan.

Kemudian Bunda Ellya berharap, nantinya setelah terbentuknya Yayasan Jantung Indonesia tingkat Kampung sampai tingkat Kecamatan dapat langsung bekerja bersama-sama demi mewujudkan Lamteng yang sehat, aman dan damai sesuai visi misi Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya.

Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Provinsi Lampung, Hj. Riana Sari Arinal dalam sambutannya, mengajak seluruh Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten dan Kota agar bersinergi dan bekerja kompak dengan segala sektor serta menyatukan visi misi untuk mewujudkan Lampung sehat berjaya dan Indonesia sehat,” harapnya.

Kemudian, Hi. Fahrizal Darminto dalam hal ini mewakili Gubernur Lampung, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah dilantik.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hi. Fahrizal Darminto, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani, Wakil Bupati Pringsewu Hi. Fauzi, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten/Kota beserta Pengurus yang dilantik.

Sementara itu, hadir mendampingi Bunda Ellya sapaan akrab istri orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah ini, Sekretaris Dinas Kesehata Lamteng Sri Wahyuningsih, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Lamteng Mungiatun, Kabid Paudni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Partila Umar. (Pur)

Tinggalkan komentar