KEP. YAPEN – (deklarasinews.com)- Kepada media Edison Tanati Ketua Pansus Afirmatif Majelis Rakyat Papua ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa untuk prioritas sekolah bagi siswa-siswi Papua, Pemda Papua telah melakukan kerjasama untuk sekolah Kedinasan, salah satunya adalah IPDN, Minggu 25/04/2021.
Ada 9 Sekolah Kedinasan yang membuka kesempatan bagi siswa-siswi Orang Asli Papua (OAP). Diantaranya adalah IPDN, Politeknik Penerbangan, Politeknik Pelayaran, Politeknik Perikanan, dll yang telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah provinsi Papua sehingga telah membuka ruang Afirmasi bagi prioritas siswa-siswa Papua.
Seleksi masuk IPDN sudah dilakukan sejak 2018 secara online dalam proses penerimaan siswa-siswi, namun masih menggunakan jalur penerimaan umum secara nasional. Saat ini proses penerimaan dilakukan dalam dua jalur penerimaan yaitu jalur umum dan jalur affirmasi bagi OAP.
Jalur Affirmasi dikhususkan hanya kepada siswa-siswi OAP sehingga semua siswa OAP bersaing mengikuti proses seleksi disana dengan ikut mendaftar secara online ke link yang disediakan secara resmi.
Sehingga kalau ada siswa-siswi OAP yang mendaftar menggunakn jalur umum maka berkasnya akan diproses dijalur umum dan akan bersaing secara umum dengan siswa-siswa lain.
Namun khusus bagi jalur Afirmasi yang diikuti oleh siswa-siswi OAP, proses pendaftarannya menggunakan formulir yang sudah tersedia di BKD. Jika siswa-siswi tersebut mendaftar menggunakan formulir khusus jalur Afirmasi maka proses seleksinya secara ketat mulai dari pengambilan formulir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kota dan akan dilakukan pengawasan langsung oleh MRP ungkap Ketua Tim Kerja Pansus.
Kalau jalur Afirmasi bagi OAP maka persaingannya akan terjadi diantara anak-anak Papua itu sendiri. Kalau tahun 2018 kuota Afirmasi OAP masih dikeluarkan melalui kuota nasional. Mulai tahun 2021 ini, kuota jalur Afirmasi bagi OAP mekanisme seleksinya dapat diubah dengan menggunakan formulir Afirmasi khusus OAP.
Ketika dikonfirmasi media terkait syarat penerimaan jalur Afirmasi OAP, ditegaskan Tanati bahwa syarat menerima formulir Afirmasi dari BKD Kabupaten/Kota adalah menunjukkan Kartu Keluarga sebagai OAP, KTP dan Akte Kelahiran yang akan diawasi langsung oleh MRP ungkapnya.
Perlu diketahui juga bahwa kuota penerimaan jalur Afirmasi bagi siswa-siswi OAP yang disediakan oleh pemerintah pusat telah ditetapkan sebesar 70%, sehingga ini perlu dimanfaatkan secara baik oleh semua anak-anak Papua.
Proses seleksi ini mengacu pada Perdasi Nomor 4 Tahun 2013, yang dikatakan OAP adalah salah satu orangtua masuk kategori yaitu Bapak dan Mama OAP, Bapak OAP dan Mama Non Papua, Bapak Non Papua dan Mama OAP, sehingga akan masuk dalam kategori 70% syarat OAP.
Sedangkan sisa 30% syarat penerimaan adalah bagi anak-anak lahir dan besar Papua. Dengan rincian kategori lahir di Papua 10%, tamat sekolah di Papua 10% dan keahlian-keahlian yang tidak kita miliki di Papua diambil diluar Papua sebesar 10%.
Beberapa hari lalu, kami telah rapat Koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua bersama Pansus MRP dengan tujuan membahas solusi mencari jalan bagi anak-anak OAP yang memiliki animo masuk IPDN cukup tinggi namun kuota yang tersedia masih terbatas.
Ditambah kebutuhan akan tenaga Pamong di Papua yang masih dibutuhkan. Kebutuhan Pamong di semua Kabupaten Kota masih banyak yang kurang, sehingga jika kita tergantung kepada kuota nasional maka nanti masih banyak kurang urainya.
Tahun ini MRP telah menyurati Gubernur Papua untuk bisa menambah kuota tambahan Afirmasi OAP, dengan rincian 10 orang siswa-siswi OAP masing-masing Kabupaten/Kota dengan membuka kelas khusus di IPDN Waena Papua untuk menampung kebutuhan yang kita inginkan.
Sehingga kurang lebih jumlah yang kami harapkan sebanyak 300 orang siswa yang bisa ditampung dan dididik di Kampus IPDN Waena Jayapura, karena jika kita tergantung kepada kuota nasional maka akan sulit kita penuhi.
Hal demikian dapat dipertimbangkan mengingat kampus IPDN Jatinangor dalam penerimaan sudah dibatasi penerimaan sesuai dengan jumlah kelulusan tiap tahun, ucap Ketua Pansus Afirmasi MRP Edi Tanati.
Afirmasi yang diberikan Negara ini bukan berarti orang Papua bodoh, tidak demikan. Negara wajib berikan Afirmasi kepada Orang Asli Papua karena Papua merupakan provinsi terakhir yang bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita (Papua) terlambat dibangun oleh Negara ini tegasnya. (ed.zri).