LAMTIM -(deklarasinews.com)-Terkait pekerjaan insprastruktur berupa jalan lapen yang ada di Desa Margototo dan Desa Kibang Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), di duga syarat korupsi. Pasalnya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Purwanto menegaskan, segera melakukan cek ulang di desa tersebut Jumat (04/12/2020).
Menurutnya, pihaknya bersama dengan Pendamping Desa Kecamatan Metro Kibang telah melakukan tupoksinya. Bahkan sebelum di mulainya pekerjaan itu, beliau telah memberikan saran dan petunjuk atau teknis dalam pengerjaan jalan lapen tersebut. Selain itu, juga beliau pun telah memberikan contoh sistem pengerjaannya. Karena merasa telah memberikan kewajiban sesuai tupoksinya, maka Purwanto bersama tim langsung meninggalkan tempat atau lokasi di mana adanya kegiatan pembuatan jalan lapen dan selepas itu beliau tak lagi melihat maupun mengontrol hasil dari pekerjaan jalan lapen tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, bagaimana cara melakukan pekerjaan yang benar, diantara yang harus di kerjakan terlebih dahulu, yaitu pembersihan badan jalan mulai dari rumput yang tumpuh hingga sampai penyiraman badan jalan dengan tujuan supaya dalam pengerjaannya mulai coting awal hingga akhir baik dari penghamparan batu sampai penyiraman aspal supaya daya lekatnya cukup baik serta tidak mudah rontok.
Namun setelah tim awak Media ini menunjukan gambar maupun recorde terkait hasil pekerjaan jalan tersebut, Purwanto terkesan tidak tahu dan dia berjanji akan meninjau ulang pekerjaan itu. Pihaknya akan memerintahkan pihak Desa terutama Kadesnya, karena dia sebagai kuasa pengguna anggaran dan supaya untuk di perbaiki kembali pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek,” pungkas Purwanto.
Tempat terpisah saat di konfermasi Hasan Fathoni selaku Pendamping Desa Kecamatan Metro Kibang menjelaskan, bahwa semua itu yang punya kewenangan adalah Pendamping Desa yang berperan sebagai ahli atau teknik, yaitu Ibu Asih. Ironisnya, saat di dikonfirmasi terkait adanya material tidak layak memenuhi standar kelayakan, Hasan dengan nada bingung hanya terdiam dan merujuk pada Asih,” dalihnya.
Guna untuk melengkapi pemberitaan, tim awak Media langsung mendatangi ke Kantor hingga di kediaman Asih di bilangan Iring Mulyo Metro Timur, akan tetapi dalam kunjungan tim tidak membuahkan hasil. Sehingga yang bersangkutanpun sulit untuk di temui, bahkan di hubungi oleh tim lewat via telpon (HP) enggan untuk mengangkat walau nada sambungnya hidup.
Di beritakan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020 untuk pembangunan Jalan lapen di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lamtim, di duga penuh dengan syarat Korupsi oleh oknum Kepala Desa setempat.
Ketua LSM Goti Provinsi Lampung Bambang mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Margototo tersebut nampak sekali melihat dari mutu atau hasil pekerjaan terkesan amburadul. Bahkan, masih berumur belum genap sebulan pekerjaan tersebut selain sudah di tumbuhi rumput juga mengalami keamblasan dari beberapa titik di badan jalan.
Selain itu, ternyata selain pengurangan material seperti batu sprit juga pengurangan aspal semua terlihat dari ketebalan karena masih banyak batu onderlahk banyak yang nongol atau nimbul. Ironisnya ternyata dalam pekerjaan tersebut, tidak di pasang papan nama sehingga publik tidak tahu jumlah volume maupun Anggaran yang di pergunakan dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakan Bambang, dengan adanya ketidak tranfaran Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait pembangunan tentu mengundang pertanyaan Publik ada apa dan siapa di balik semua ini ? Sehingganya Kepala Desa Sukendar masih berani dengan melakukan pekerjaan dengan menggunakan material yang dahulunya di anggap tidak sesuai dengan speck oleh pihak Pendamping Desa serta telah di lakukan kroscek dari pihak Kecamatan di antaranya Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan dan hal itupun di akui salah oleh Supri selaku Kaur Pembangunan sekaligus sebagai Tim Penggerak Kegiatan (TPK).
Saat tim Awak Media menyambangi lokasi dan ketika mengonfir salah satu Pamong Desa (Bayan Surono) yang pernah menjadi wakil dari TPK pada masa Kepala Desa yang lama di kediamannya, Kamis 26 Nofember 2020. Beliau tidak banyak memberikan komentar terkait dengan pekerjaan lapen sekarang. Menurutnya, dia sudah tidak lagi di pakai oleh Sukendar untuk membantu TPK,” jelasnya. (Pur)