DPRD Kabupaten Blitar Melalui Pansus IV Gelar Raker Bersama Eksekutif

BLITAR –(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) IV  menggelar rapat kerja (Raker) dengan Eksekutif bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (16/06/2020).

Dalam kegiatan hadir dari pihak eksekutif dalam raker itu, kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan.

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Eka Nanda Dyah Ayu Ranti, SH usai raker ditemui awak media mengatakan, raker  ini membahas ranperda Retribusi Jasa Umum (RJU) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan raker ini untuk yang ketiga kalinya.

Agenda raker, sambungnya, tinggal hari ini dan tanggal 29 untuk finalisasi Ranperda. Untuk ranperda RJU sudah selesai dan sudah ada titik temu yang berkaitan dengan parkir berlangganan, yakni parkir berlangganan tetap diberlakukan dan menggratiskan bagi mereka yang sudah berlangganan.

“Jadi, intinya sekarang parkir gratis untuk zona-zona tertentu yang memang wilayah yang ada juru parkirnya,” terangnya.

Diakuinya, saat ini ada kendala-kendala tentang parkir, seperti selain belum adanya kepastian terkait zona parkir juga tentang jumlah personil yang sangat terbatas yang tersebar diseluruh Kabupaten Blitar.

“Solusinya, nanti Dishub akan diadakan rekruitmen petugas parkir, dan idealnya belum terhitung karena memang zona juga belum ditentukan,” tandasnya.

Disamping itu penataan PKL juga bisa menarik retribusi dari PKL seperti retribusi sewa tenda dan retribusi harian.

Ditambahkannya, selain bahas RJU juga membahas Ranperda tentang Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. Dengan Rancangan Perda tersebut kedepannya menginginkan penataan, pembinaan serta pengelolaan PKL sehingga bisa tertata dengan bersih dan tercipta kemudahan-kemudahan bagi PKL,” (tar/ Adv)

 

Tinggalkan komentar