BUNTOK -(deklarasinews.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Gelar Rapar Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2022. Kamis (08/09/2022).
Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa rapat tersebut untuk penandatangan persetujuan bersama nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal ini dilakukan karena terjadi perubahan kebijakan umum seperti “Bertambahnya sumber pendapatan, yaitu pertama dari pusat berupa dana bagi hasil dan dana insentif daerah, kemudian yang dari Provinsi berupa dana bagi hasil sebesar lebih kurang 60 miliar,” ungkapnya
Ia melanjutkan, maka dari itu uang tersebut akan juga dipergunakan untuk membantu masyarakat didalam menahan dampak buruk atau dampak yang tidak bagus akibak inflasi kenaikan harga BBM,” kata Farid (Rin).