Saat ditemui awak media disekertariatan DPC Ormas Bidik Kota Metro, dijalan soekarno Hatta Mulyojati Kecamatan Metro Barat Vindo Datuk.So mengatakan, bahwa resolusi jihad merupakan bentuk perlawanan bangsa Indonesia kepada para penjajah. Resolusi jihad membakar semangat berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lanjut Video menambahkan, alam buku fatwa dan resolusi jihad karya KH Agus Sunyoto disebutkan, ada tiga poin penting dalam fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh ulama besar kita yaitu “KH Hasyim Asy’ari”,point’ point’ tersebut adalah, point Pertama, hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin meskipun bagi orang fakir.
“Kedua hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA), serta komplotan – komplotannya adalah mati syahid. Yang Ketiga, hukum untuk orang yang memecah belah persatuan wajib dibunuh,” ujarnya.
Masih kata Vindo menjelaskan, peringatan Hari Santri ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri. Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat itu menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri yang diperingati setiap tahunnya.
“Penetapan Hari Santri Nasional dalam Kepres No 22 Tahun 2015 membuktikan bahwa pemerintah kita sudah mengakui adanya perjuangan di kalangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dan Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut,” tegas Vindo.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama keluarga besar DPC Ormas Bidik Kota Metro, mengajak para santri untuk tetap berikhtiar menjaga kebersamaan ukhuwah islamiah dan ukhuwah wathaniah. Selama Indonesia tegak, selama itu juga ukhuwah harus terjaga. Selamat hari santri, Insya Allah kesehatan untuk semua para santri se-nusantara dan diberikan kemudahan untuk setiap menjalankan tugasnya,” tutupnya (Mahdi)