PALEMBANG- (deklarasinews.com)-Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M Dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Serta PPKM Mikro.
Kementrian Agama (Kemenag) RI melalui Kemenag Palembang melaksanakan bakti sosial membagikan satu juta vitamin C, masker serta sembako untuk para marbot masjid maupun musholla yang ada di kota Palembang dan warga yang terdampak pandemi.
Kepala Kantor Kemenag Palembang H. Deni Priansyah, S.Ag., M.pd.i mengatakan Program yang di laksanakan ini merupakan bentuk kepedulian kementerian agama khususnya kota Palembang dalam rangka melaksanakan instruksi dari kementerian agama tersebut.
“Satu juta Vitamin C, masker dan sembako di bagi ke para penyuluh yang ada di 18 kecamatan dalam kota Palembang, yang mana untuk dana nya bersumber dari donasi para jajaran kemenag,’ katanya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat(6/8/21)
Selain itu, pihaknya juga menunjuk petugas KUA untuk menjadi duta mensosialisasikan program pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Penyuluh di KUA menjadi duta protokol kesehatan (Prokes) untuk mensosialisasikan 5 M dan 1 D,”jelasnya.
Para penyuluh tersebut, mereka juga mensosialisasikan program sejuta vaksin dan mensosialisasikannya di masjelis taklim dan rumah ibadah
“Selama pembagian para penyuluh tersebut menekankan untuk menerapkan prokes,” katanya.
Yakni mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menerapkan physical distancing disetiap interaksi dengan orang lain, mengurangi aktivitas dan Doa
Untuk jumlah penyuluh ada 150 penyuluh Non PNS yang punya pembinaan-pembinaan pengajian, majelis ta’lim, di masjida, musholla maupun rumah rumah ibadah agama lain.
Untuk penyuluh yang PNS yang jumlahnya sekitar ada 62 penyuluh, mereka tugas nya mendiskusikan progam 1 juta vitamin C, masker, serta sembako.
“Para penyuluh tersebut membagikannya secara door to door bukan mengumpulkan massa sehingga tidak ada kerumunan, ” katanya.(dkd)