KALIANDA -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan Gedung Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Senin (29/11/2021).
Peresmian gedung untuk Seksi Intel betasal dari APBD 2021 Lampung Selatan ini dihadiri oleh Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico, Setyo Nugroho S.Sos M.Tr (Han) Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, serta pejabat lampung selatan lainya.
Selain peremian gedung beru, kejaksaan Negeri juga dilaksanakan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah bersih melayani (WBM) oleh Tim penilai Nasional Kementerian PAN & RB RI.
Dalam sambutanya bupati Lamsel Nanang Ermanto, bahwa pemerintah daerah Lampung Selama akan selalu bersinergi dengan semua instansi yang ada termasuk Kejaksaan Negeri Lamsel sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat .
Oleh karena itu dengan telah diresmikanya gedung baru ini semoga kejaksaan Negeri Lampung Selatan, semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Lampung Selatan. ” Ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti.B menjelaskan bahwa penilaian Lapangan WBK dan WBM oleh Kemengerian PAN & RB RI, adalah untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan Reformasi Birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan. Hal inilah yang menjadi prasyarat penyelenggaraan good local governance, dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, efisiensi dan efektifitas serta partisipasi dari semua elemen.” Tuturnya.
Reformasi Birokrasi adalah salah satu program strategis pemerintah, Kejaksaan sebagai bagian dari eksekutif harus ikut serta secara aktif menggerakkan sumber daya yang ada dalam melakukan upaya perubahan institusional menuju kejaksaan yang lebih baik. ” Paparnya.
Insyaallah dengan telah diresmikanya gedung baru ini, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan. ” Tutupnya. (cak)