KOTA GAJAH –(deklarasinews.com)- Sebanyak 53 akta Notaris kelompok Perkumpulan Petani Pemakayan air ( P3A ) se -kabupaten Lampung Tengah yang telah berbadan hukum.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang didampingi kepala dinas pengairan Haris Fadilah serta sejumlah OPD melaksanakam penyerahan 53 akta notaris kepada kelompok perkumpulan petani pemakayan air ( P3A ) se – kabupaten Lampung Tengah, Selasa ( 11/2/2020).

Kegita yang bertema kan ” Bersama kabupaten Lampung Tengah Kita Satukan Niat Langkah Suara dan Tujuan Demi Mewujudnya P3A Lampung Tengah Mandiri Maju dan Sejahtera “. integeritas particioatory development and managemen of irrigation program (IPDMP)
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan ” karena P3A, GP3A dan IP3A adalah salah satu komponen pokok pertanian karena dengan majunya pengairan adalah majunya pertanian di Lampung Tengah, ” kata Bupati Loekman saat memberikan sambutan di aula pesangrahan Kota Gajah.

Bupati Lokman juga mengungkapkan bahayanya jika Kelompok P3A tidak berjalan maka mundurnya program-program pertanian,” jika macet sistem pengairan maka habis lah kita, untuk itu kita harus bersama saling memajukan program program baik di pengairan,” paparnya
Dengan terbentuknya organisasi perkumpulan P3A yang solid Sambung Bupati Lokman maka dapat terbangunya sikap yang kokoh sehingga tidak ada celah yang untuk menembus kekompakan kita untuk memajukan pertanian. (ADV)