YAPEN -(deklarasinews.com)- Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, memimpin apel pagi di halaman Sekretariat Daerah Kepulauan Yapen pada Senin (19/5/2025). Apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Roi Palunga, Sekretaris Daerah Erny Renny Tania, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan OPD, kepala bagian, kepala sub bagian, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam arahannya, Bupati Arisoy menegaskan bahwa apel pagi merupakan bentuk kedisiplinan dan semangat kerja ASN. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD dan staf yang tetap konsisten dalam menjalankan tugas.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap konsisten menjalankan tugasnya. Kehadiran dalam apel pagi akan menjadi dasar penilaian kinerja,” kata Bupati Arisoy.
Ia juga menekankan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPB) triwulan kedua akan didasarkan pada absensi apel pagi.
“TPB triwulan kedua akan dibayarkan berdasarkan absensi apel. Masuk kantor itu kewajiban kita sebagai ASN. Ada hak, ada pula kewajiban,” tegasnya.
Bupati Arisoy juga mengingatkan pimpinan OPD terkait audit rinci dari BPK yang sedang berlangsung. Ia meminta agar semua pihak melakukan koordinasi agar tidak muncul rekomendasi negatif dalam laporan keuangan.
Selain itu, ia menyoroti keterlambatan pengurusan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan adanya laporan dugaan pungutan liar.
“Kenaikan pangkat dan berkala adalah hak ASN. Jangan sampai ada pungutan liar. Kalau ada yang memungut biaya, laporkan ke saya langsung. Jangan manfaatkan jabatan untuk memeras sesama ASN,” ujarnya dengan tegas.
Apel pagi ditutup dengan doa bersama sebagai pembuka aktivitas di awal pekan kerja.