JAYAPURA -(deklarasinews.com)- Media memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang terupdate dan diharapkan dapat menjawab pasar sasaran informasi yang dibutuhkan. Media massa memiliki posisi yang sangat penting bagi publik. Sehingga informasi yang dikeluarkan media untuk kepentingan publik perlu dikemas sesuai dengan kaidah yang dapat mendukung pemberiataan suatu sasaran tertentu.
Bisa dapat dibayangkan tanpa media, seorang komunikator akan mengalami kesulitan untuk menyampaikan pesan kepada komunikan yang ditujuh. Sehingga peran media selalu dinantikan karena sangat berperan penting dalam suatu proses komunikasi yang efisien yang diharapkan dapat tercapai komunikasi yang bisa tepat sasaran bagi seorang komunikan.
Untuk itu, Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua, dapat menyadarinya dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) tentang Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi bagi Bawaslu 29 Kabupaten Kota se Tanah Papua yang dibuka oleh Kordinator Data, Informasi dan Humas Bawaslu Provinsi Papua Ronald M. Manoach, ST, pada Selasa 16/05/2023 di Horison Hotel Padangbulan Abepura Kota Jsyapura.
Dalam pembukaannya Kordinator Datin dan Humas Bawaslu Provinsi Papua mengatakan bahwa perlunya strategi kehumasan melalui media agar masyarakat mengetahui aktivitas dan kegiatan yang dilakukan Bawaslu Se – Provinsi Papua, dalam hal pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, sehingga dalam menyampaikan informasi harus kreatif dan inovatif, sehingga penggunaan media sosial harus mengedukasi masyarakat mengenai kepemiluan.
Diketahui giat ini sendiri dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Kordinator Divisi data, informasi dan Kordinator Divisi Kehumasan beserta para staf Bawaslu 29 Kabupaten Kota setanah Papua yang berada di Provinsi Papua, Papua tengah, Papua selatan, dan juga Papua Pegunungan.
Ronald Manoach, ST, selaku Kordinator Data, Informasi dan Humas Bawaslu Provinsi Papua mewaikili para Komisioner Bawaslu Papua mengatakan di era digital saat ini, pemerintah dituntut dengan sistem pemerintahan berbasis Elektronik, maka Bawaslu sendiri perlu memperkuat kinerja kelembagaan sebagai badan publik yang juga berbasis Elektronik hingga ke Bawaslu Kab/kota, dalam mendorong keterbukaan informasi publik, bebernya.
“Saat ini, Bawaslu telah bertransformasi ke era sistem berbasis elektronik, maka kita perlu memperkuat sistem layanan Bawaslu sebagai lembaga publik berbasis elektronik dijajaran Bawaslu Kab/kota, tentu dengan semangat dan tujuan keterbukaan informasi publik”, ujar Ronald.
Ditambahkan Kordiv Ronald Manoach, ST, bahwa KIP tidak terlepas dari peran PPID, sehingga menurutnya peran serta semua baik Ketua, anggota dan juga Kesekretariatan penting untuk membangun spirit yang sama dalam memberikan akses layanan publik dengan berbagai informasi atas apa yang telah dikerjakan Bawaslu Kab/kota sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP dan PerBawaslu No 10 tahun 2019, ujar Ronald.
Ditegaskan mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura ini bahwa tidak ada lagi ego divisi di internal Bawaslu tetapi mari kedepankan kebersamaan berlembaga, karena di Bawaslu kita tidak berdivisi tetapi kita sedang berlembaga.
“Saya berpesan kepada semua Bawaslu Kabupaten Kota utk ketua, anggota dan sekretariatan bahwa dalam lembaga Bawaslu ini tidak sedang berdivisi tetapi kita berlembaga sehingga jangan ada Ego antar Divisi atau bagian dalam internal lembaga Bawaslu”, tutup Kordiv Manoach (ZR).