TANGGAMUS –(deklarasinews.com)– Inspektorat akan melayangkan panggilan ke Kepala SDN Binjaiwangi Kecamatan Pugung. Pemanggilan terkait dugaan kongkalikong pembangunan perpustakaan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, dengan pagu angaran Rp 166.900.000.
Kepada media deklarasinews.com sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam mengatakan, selasa besok tim akan melayangkan surat pemangilan kepala SDN Binjaiwangi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kongkalikong pembangunan gedung perpustakaan di sekolah tersebut.
“Saya berharap kepala SDN Binjaiwangi hadir Rabu (23/9), untuk dimintai keterangan agar permasalahannya bisa segera selesai, ” jelasnya.
Gustam mengatakan, tim akan meminta keterangan:
- Kenapa Komite Sekolah tidak dilibatkan dalam kepanitiaan
- Kenapa papan pelaksana kegiatan ditempel didinding belakang sekolah,
- Kenapa tidak melibatkan tenaga kerja warga setempat.
Menurut dia, kalau ketiga poin diatas benar pihak sekolah telah menabrak aturan yang ada, dan itu jelas salahnya ujarnya. Untuk jelasnya media bisa hadir dan meminta tanggapan kepsek usai dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diduga ada kongkalikong pada pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Binjaiwangi Kecamatan Pugung, yang bersumber dari DAK tahun 2020 dengan pagu Rp 166.900.000.
Indikasinya mulai dari tidak dilibatkannya komite sekolah dalam kepanitiaan pembangunan, papan pelaksana kegiatan yang ditempel dibelakang sekolah, juga tidak menggunakan tenaga kerja warga setempat.(marhandi)