ASAHAN -(deklarasinews.com)- Unit Reserse Krimiminal (Reskrim) Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan seorang Laki – laki dan seorang perempuan (Sepasang kekasih) diduga terlibat pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Keduanya merupakan warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur Kecamatan Kuala Pekan Kabupaten Labuhan Batu Utara, berinisial SBH (32) dan NC Br Nainggolan alias Nurbet (50).
Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan pada hari Jumat 19 Agustus 2022.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan VI sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek Pulau Raja, Minggu (21/8/2022).
Saat diamankan, kata Kapolsek, pelaku perempuan berinisial NC Br Nainggolan alias Nurbet membuang bungkusan berwarna putih dan setelah disuruh mengambil kembali ternyata berisikan Narkotika jenis sabu.
“Dari pelaku didapati barang bukti 1 klip putih yang diduga beisikan Narkotika jenis Sabu lebih kurang seberat 7,04 gram, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna putih dan 1 mancis,” pungkasnya (Wahyu).