PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Jumat (26/05/23), Tannuwir Kabid Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen di dampingi Sekretaris Mulia Sari Dewi Mewakili Elnofa Hariyadi SE Ketua DPD LPK – GPI yang berhalangan hadir, Menyerahkan langsung Surat Keputusan Pendirian Dewan Pimpinan Kecamatan ( LPK GPI ) Sukoharjo Pringsewu kepada Aini.
Dalam kesempatan ini Aini Ketua DPK Kec Sukoharjo yang baru saja menerima SK berharap, Lembaga Perlindungan Konsumen dapat lebih di kenal di kalangan masyarakat Sukoharjo, Perempuan ramah yang biasa di sapa Tiwi ini menyampaikan pesannya kepada masyarkat, kami siap membantu masyarakat dalam memperjuangkan Haknya selaku konsumen, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik,”ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Investigasi Tannuwir berharap DPK LPK – GPI Sukoharjo dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Lembaga yang memiliki Visi dan misi dapat membantu masyarakat selaku konsumen dalam memperjuangan haknya, Tentunya sudah sesuai dengan kewajiban yang telah mereka lakukan sebelunya,”ucapnya.
Kami berharap DPK LPK -GPI Kecamatan Sukoharjo ini dapat menjadi wadah yang dapat membantu masyarakat di mana mereka sering kali tidak mendapatkan haknya selaku konsumen, Dan Kami sangat berharap Pejabat setempat yang ada di wilayah Sukoharjo khususnya dan Pemerintahan Daerah dapat bersinerji dengan Lembaga Perlindungan Konsumen untuk Mencerdaskan masyarakat Selaku konsumen yang ada di Bumi Jejama Secancanan yang kita Cintai ini,”tutup Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK – GPI ) Pringsewu Mulia Sari Dewi.(Mulia Mega)