PNS Gigit Jari, Akibat Sekda Malut “Hobi Keluyuran” ke Luar Daerah

SOFIFI -(deklarasinews.com)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) diketahui belum menerima gaji. Khususnya PNS yang bekerja di bawah naungan sekretariat daerah.

“Untuk gaji bulan Januari torang (kami) belum terima,” ungkap salah satu PNS pada saat bincang-bincang dengan wartawan media ini di kantor gubernur Malut, Sofifi, Rabu (8/2).

BACA:   Pemprov Lampung Gelar Bimtek Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber, keterlambatan pembayaran gaji PNS tersebut diakibatkan karena Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir sering keluar daerah.

Kabar terbaru yang diterima, Sekda Samsuddin saat ini sedang berada di luar daerah sejak bulan Januari 2023, sehingga tidak bisa menandatangani berkas yang menjadi syarat utama pencairan gaji PNS tersebut.

BACA:   Kadis PTPH Sumsel Menghadiri Rakor Penyusunan Master Plan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi

Selain gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Pemprov Malut selama tiga bulan juga belum dibayarkan. Terhitung sejak bulan November dan Desember 2022. Serta satu bulan di tahun 2023, yaitu TPP bulan Januari.

Terkait masalah gaji, TPP, dan agenda Sekda Samsuddin di luar daerah, wartawan media ini sudah berusaha menemui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Malut Rahwan K. Suamba di kantornya guna meminta penjelasan dari pihaknya, namun mantan Plt Kadis Arsip dan Perpustakaan Malut itu tidak berada di tempat. Sehingga, sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Malut. (is).

Tinggalkan Balasan