(deklarasinews. com) -BANDAR LAMPUNG–Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung bersama lintas sektor berkomitmen mengawasi obat dan makanan. Pengawasan obat dan makanan, harus dilaksanakan komprehensif, sejak pengadaan bahan baku hingga konsumsi.

Komitmen ini ditandai penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, BPOM Pusat, BPOM Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, BNN Lampung, Bea Cukai Lampung, dan pemerintah kabupaten/kota. “Tentunya setiap rangkaian proses tersebut diperlukan koordinasi dan sinergi untuk mengurangi penggunaan dan penyalahgunaan obat dan makanan yang berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” kata Sekretaris Daerah Provinsi, Sutono, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (5/12/2017).

Dalam meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. “Sesuai Inpres itu, para Gubernur perlu meningkatkan sinergi dalam meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan. Mengawasi bahan berbahaya, mengkaji ulang penerbitan izin pedagang besar farmasi, izin usaha kecil obat tradisional, dan memberikan sanksi pencabutan izin,” kata Sutono.

Melalui Inpres ini, diharapkan koordinasi pengawasan obat dan makanan dapat lebih meningkat dengan adanya andil pemerintah daerah, BPOM, dan lembaga terkait. Dia berharap pendirian BPOM di kabupaten/kota dapat mengoptimalkan pengawasan, sehingga masyarakat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung dapat terlindungi dari beredarnya obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan termasuk produk illegal.

Menurut Kepala Badan POM Perwakilan Lampung, Syamsuliani, BPOM yang selama ini hanya ada di provinsi. “Di 2018, BPOM didirikan di tingkat kabupaten yakni Tulangbawang dan Lampung barat. Pemilihan kedua lokasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan seperti letak geografis, daerahnya jauh, kepadatan penduduk dan kajian lainnya. Tidak dipungkiri semua kabupaten akan ada BPOM, sehingga mampu meningkatkan pengawasan obat dan makanan,” kata Syamsuliani.

Selain itu, pengawasan obat dan makan juga dilakukan di online. Dia menjelaskankan selain sipil, pihaknya menggandeng TNI/Polri dalam menyikapi modus online yang beredar. “Apa pun bentuknya, kami akan terus melakukan pengawasan terkait obat dan makanan,” kata Syamsuliani. (Humas Prov)