BLITAR- (deklarasinews.com)-DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat Paripurna  penyampaian laporan terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (13/09).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito, didampingi wakil ketua DPRD H. Abdul Munif, Sip, Susi Narulita, KD, SIP, Mujib,SM juga dihadiri anggota DPRD kabupaten Blitar. Tampak hadir juga dalam Rapat Paripurna Bupati Blitar Rini Syarifah wakil bupati Blitar Rahmat Santoso dan sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar   Izul Marom.

Kegiatan rapat Paripurna yang dikemas dengan tiga agenda sekaligus, pertama diawali dengan penyampaian laporan Banggar, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dan terakhir, persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021.

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021 melalui juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.

Beberapa rekomendasi itu diantaranya, agar pemerintah daerah memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi covid-19 dan segala dampaknya. Juga terkait refocusing APBD agar dialokasikan dengan mitigasi dampak multi sektor.

“Pada tingkat penyerapan anggaran disemua OPD di Kabupaten Blitar diharapkan bisa lebih ditingkatkan, sehingga tidak terdapat SILPA yang besar ditahun 2021, sekaligus dalam upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sugeng Suroso dalam penyampaiannya.

Terakhir, Ia juga menyampaikan, bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan pada raker antar tim anggaran eksekutif melalui pertanyaan tertulis dan rasus, menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.(Dewan/tar)